BANGKA TENGAH- Viral reklame berisikan kritik terhadap kondisi Kabupaten Bangka Tengah dicopot paksa Satpol PP, diduga pencopotan reklame tersebut ada campur tangan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Takut akan kritikan tersebut berdampak luas terhadap citra Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah khususnya Bupati, Satpol PP Bateng segera mengambil langkah pencopotan reklame kritikan. Selasa (30/7/2024).
Hal ini tentunya, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, sementara kritik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin berkembang dan dinilai gagal.
Menyikapi hal tersebut, berbagai warga dan kalangan menyebutkan tindakan pencopotan secara paksa reklame kritikan tersebut merupakan sikap sewenang-wenang dan anti kritik yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Tengah.
Eri salah satu warga menyayangkan adanya pencopotan baleho tersebut padahal hak semua masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Penurunan baliho secara sepihak ini, tak sekadar melanggar konstitusi, aturan perundang-undangan dan administrasi dalam berbisnis. Ini membunuh iklim demokrasi ,” tuturnya.
Eri mempertanyakan, aturan apa dan yang manakah yang dilanggar sehingga membuat Pemkab Bateng tampak ketakutan hingga menurunkan paksa baliho kritikan tersebut.
Selain itu, reklame kritikan tersebut viral di media sosial, aksi copot paksa baleho oleh Pol PP Bangka Tengah itu pun ramai di salah satu grup facebook ‘grup Urang Kubak’.
Salah satu komentar netizen bahkan mengkritik keras Pemkab Bangka Tengah yang terkesan takut oleh baleho tersebut.
“Kenyataan kirak e… men ditudo black campaign, masa kampanye ge lom. Lebih kritik pribadi ke pihak tertentu… calon ge lom official sape bai e kan… dak terima dikritik, lemah…, ujar salah satu komentar dari akun bernama Akhirul Rakhman.
Bahkan ada yang menyebutkam Pemkab Buta terhadap kondisi Bangka Tengah sekarang.
“Hrus e dipasang dri simper smpai ke berok biar pemerintah dk bute mate e jdi tau rakyat e nek ap…,”tulis akun bernama Freedom Ibanez.
Kasat Pol PP Bangka Tengah, Roy Haris saat dikomfirmasi, tak menjawab pertanyaan wartawan berdalih sedang berada di Polda.
“Kbetulan sy masih skitaran polda, boleh d komfirm ke kabid tibum y,” jawabnya.
Sementara Kabid Tibum, Doni mengatakan ada 2 dasar baleho tersebut dicopot, pertama karena ada unsur provokatif dan kedua karena reklame tersebut tidak bayar pajak.
“Substansinya kami adalah penegakan perda ketertiban umum, karena ada unsur provokatif maka kami copot, kemudian tidak bayar pajak, kemudian sudah meresahkan masyarakat sehingga menimbulkan pro kontra,” ujar Doni.
Ia menyampaikan, kalau pihaknya ingin menjaga kondusifitas, apalagai menjelang pilkada 2024.
“Kami dasarnya menjaga kondusifitas agar tentram dan sejuk menyongsong pilkada, itulah bahaya provokasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, postingan aksi pencopoton paksa baleho oleh Pol PP Bangka Tengah di Grup Urang Kubak sudah memancing ratusan like dan puluhan komentar. Bahkan di instagram postingan Janjimanis.up dan Lokerbabel.new pun ramai diserbu warganet.