BANGKA TENGAH- Kritik salah satu seorang warga di grup media sosial Facebook terkait penanganan kebersihan sampah di Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berakhir dengan damai. Selasa (31/12/2024).
Persoalan itu ditengarai akibat sampah seorang warga berinisial SL yang tak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan Kelurahan Simpang Perlang. Sehingga SL kesal dan menyampaikan aspirasi dirinya didalam grup media sosial Facebook.
Menanggapi hal itu, Lurah Simpang Perlang, Milyadi mengatakan, persoalan sampah yang sempat menjadi viral itu telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
“Alhamdulillah sudah kami selesaikan dengan niat baik untuk kepentingan bersama, mediasi berjalan lancar bahkan yang bersangkutan juga telah mengakui kekhilafannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Milyadi mengungkapkan, selama ini penanganan sampah memang menjadi kendala pihaknya, mengingat minimnya jumlah petugas kebersihan dan terbatasnya kendaraan operasional pengangkutan sampah.
“Terkait minimnya jumlah petugas dan kendaraan masih menjadi perhatian serius kami, namun hal itu tidak boleh menjadi hambatan, bahkan pada tahun 2023 kami juga menyediakan 100 tong sampah kepada masyarakat yang dibagikan secara gratis. Petugas kebersihan dilapangan terus bekerja keras. Adapun warga setiap bulan membayar retribusi sampah sesuai dengan ketetapan Perda Kabupaten Bangka Tengah, jangan sampai kita mengabaikan,” tuturnya.
Dikatakan Lurah Simpang Perlang, selama dirinya menjabat tak jarang ia memergoki warga yang membuang sampah sembarang dan memberikan pemahaman agar tidak mengulangi kesalahan dikemudian hari
“Kami dari Kelurahan selama ini tak henti memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat terkait pembuangan sampah pada TPS resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah,” ungkapnya.
Milyadi menuturkan, persoalan sampah memang menjadi atensi bersama, tidak hanya dibebankan kepada pemerintah namun harus dapat dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Penanganan tata kelola pembuangan sampah sembarang tidak boleh dibebankan atau menyalahkan pemerintah, namun partisipasi aktif dan kesadaran publik dalam hal menjaga kebersihan lingkungan juga sangat diperlukan. Sehingga tidak ada lagi tempat pembuangan sampah sembarang seperti di jalan raya, sungai atau lahan kosong,” terangnya.
Lanjut Milyadi, dirinya juga menghimbau masyarakat Kelurahan Simpang Perlang agar kedepan dapat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan Kelurahan dengan datang secara langsung ke kantor, tidak melalui media sosial. Sehingga tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan atau kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan silahkan sampaikan aspirasi secara langsung dengan mendatangi kantor Kelurahan pada jam kerja yang telah ditentukan. Kami pihak Kelurahan sangat terbuka lebar dengan segala masukan dan kritikan masyarakat yang bersifat membangun,” tutupnya.