BANGKA TENGAH-Sebagai bentuk komitmen dan ketegasan sikap Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dalam melakukan penindakan hukum terhadap illegal mining. Kali ini blok Merbuk dan Kenari yang notabene sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah kembali ditertibkan. Senin (25/11/2024).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, merupakan langkah konkret Kepolisian dalam mewujudkan situasi kondusif dan bebas dari aksi illegal mining di Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan tegas terhadap aksi illegal mining timah yang membandel dengan cara memerintahkan para penambang melakukan pembongkaran secara paksa seluruh alat kegiatan penambangan di WIUPK Blok Merbuk dan Kenari.
“Penertiban ini sudah 4 kalinya dilakukan dan kami tegaskan tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas tambang ilegal di kawasan ini. Tak henti-hentinya kami melakukan langkah tegas kepada para penambang nakal yang terus membandel. Semua ponton yang masih aktif akan kami bongkar paksa hari ini,” ujar Kapolres.
Ia mengungkapkan, jika masih ditemukan pihak yang mencoba bertahan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa upaya dan langkah ini merupakan wujud komitmen untuk mengamankan wilayah hukum pihaknya dari aktivitas illegal mining, serta memberikan kesempatan Stakholder terkait, yang telah diberikan wewenang untuk mengelola area tersebut secara legal.
“Kami ingin memastikan kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kenari bersih dari aktivitas tambang ilegal. Statusnya harus steril, atau status quo, sehingga pihak yang berhak nantinya dapat mengelola area ini sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum demi kebaikan bersama,” tandasnya.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, menerangkan bahwa operasi gabungan kali ini juga menjadi bukti sinergi antara Polri, TNI, dan stakeholder lainnya.
“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menindak tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Tengah. Operasi ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.
Ipda Erwin Syahri menambahkan, Polres Kabupaten Bangka Tengah tegas dan komitmen dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Bangka Tengah khususnya terhadap aksi penambangan ilegal.
“Penertiban tambang ilegal ini menjadi bukti nyata langkah tegas aparat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan merata,” tandasnya.