BANGKA TENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mendukung penuh upaya dan kerja keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bateng melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Kamis (8/5/2025).
Ketua Komisi III DPRD Bateng, Samsu Khairil mengatakan, pihaknya bersama DLH telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kesiapan dan komitmen DLH selama ini melakukan transformasi pengelolan sampah di Kabupaten Bangka Tengah menjadi lebih baik.
“Saat RDP kemarin beberapa hal penting terkait pembangunan TPST telah di presentasikan DLH, kita telah berkoordinasi dan berpikir bersama-sama, seperti apa langkah yang tepat agar program ini dapat terealisasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Samsu Khairil mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen DPRD Kabupaten Bateng dalam hal ini telah menyetujui anggaran operasional DLH senilai 3 miliar.
“Kita mendukung penuh program kerja DLH yang memberikan manfaat bagi masyarakat, semoga pembangunan TPST dapat segera cepat terealisasi. Pembangunan ini nantinya dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran 38 miliar, sedangkan lahan seluas 8,6 hektare,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Bateng, Samsu Khairil menjelaskan, dengan dibangunnya TPST daya tampung sampah dapat mencapai 30 ton per hari, sehingga kedepan tata kelola persampahan di Kabupaten Bateng dapat berjalan lebih baik dan optimal.
“Semoga ini menjadi awal yang baru bagi keberlangsungan dan kemajuan tata kelola lingkungan serta persampahan di Bangka Tengah. Tentu bukan hanya manfaat disektor keamanan lingkungan, namun disisi lain memberikan nilai ekonomis bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan Samsu Khairil, terkait progres pengajuan pembangunan TPST telah dilakukan sejak tahun 2023 hingga saat ini, secara administratif telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Terakhir administrasi yang diperlukan oleh DLH adalah rekomendasi dari DPRD Bateng dan itu telah kita berikan sebagai bentuk dukungan. Rekomendasi ini nanti akan dimasukkan kedalam sistem Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Babel,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Bateng menerangkan, kedepan pihaknya berharap dan mengingatkan DLH Pemkab Bateng agar dapat memanfaatkan TPST secara maksimal dan berkelanjutan.
“Kita sangat optimis pengelolan sampah di Kabupaten Bateng menjadi lebih baik apabila pembangunan TPST segera terealisasi tahun 2025 atau 2026 ini. Disatu sisi kita mengingatkan komitmen bersama agar pembangunan dapat memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Jangan seperti pembangunan lainnya yang terbengkalai seperti panjat tebing di Desa Terentang, eskalator Pasar Modern dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” tutupnya.