BANGKA TENGAH- Kasus ijazah seorang siswa Pondok Pesantren Al Muhajirin berinisial PH yang sempat viral ditahan pihak sekolah lantaran menunggak iuran SPP, kini sudah diselesaikan oleh Batianus, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Minggu (14/7/2024).
Mendapati adanya informasi tersebut, Waka I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus yang dikenal sebagai sosok sederhana, ringan tangan dan peduli dalam membantu masyarakat dengan sigap turun langsung menyelesaikan persoalan adanya ijazah siswa yang tertahan dan terancam tak dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Ketika adanya informasi tersebut, saya langsung mencari tahu dan berkomunikasi dengan pihak sekolah, saya selesaikan tunggakan yang ada agar anak tersebut dapat melanjutkan sekolah. Saya berharap apa pun itu alasannya kedepan, problem adanya ijazah siswa tertahan pihak sekolah tidak boleh lagi ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.
Dikatakan Batianus, sebagai wakil rakyat dirinya memahami persoalan dunia pendidikan saat ini dan terus berupaya memperbaiki sistem yang ada menjadi lebih baik lagi, agar putra-putri Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan jaminan kemerdekaan mengenyam bangku pendidikan.
“Jujur saja dalam setiap tahun persoalan dunia pendidikan menjadi perhatian khusus kita semua terutama sekolah swasta yang memang membutuhkan dorongan dan kepedulian pemerintah. Untuk SMA/SMK ranahnya ada di Pemerintah Provinsi sedangkan SMP ranahnya Pemerintah Kabupaten kita, sehingga lebih mudah untuk berkomunikasi dan koordinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Waka I Ketua DPRD Bateng menuturkan, dirinya berharap sistem pendidikan yang ada saat ini baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten dapat mengakomodir dan menjamin hak warga kurang mampu untuk bersekolah, dengan kata lain agar dapat meminimalisir diskriminasi dunia pendidikan dan masalah sosial di masyarakat.
“Melalui APBD Pemkab Bateng khususnya Pendidikan sebenarnya telah kita bantu alokasikan anggaran subsidi, kedepan hal ini tentu akan kita evaluasi kembali. Terkait ijazah siswa yang tertahan sudah diselesaikan dan semoga dengan memantapkan niat yang baik saya dapat mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.