Kado Akhir Tahun Pemkab Bateng Kemendag Beri Penghargaan PTU dan DTU

Advertorial304 Dilihat

BANGKA TENGAH- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui kerja keras dan cerdas Kepala Dinas Perindagkop UKM, Irwandi, S.STP beserta jajaran berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dan Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Jumat (27/12/2024).

 

Penghargaan PTU dan DTU Tahun 2024  diberikan langsung Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada 18 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia pada Jumat (18/11/2024) lalu.

 

Diketahui, penghargaan ini merupakan perdana bagi Kabupaten Bangka Tengah dan menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil meraih penghargaan bergengsi itu.

 

Kadis Perindagkop UKM Bangka Tengah, Irwandi mengatakan, Kabupaten Bangka Tengah satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil menerima penghargaan PTU dan DTU.

 

“Penghargaan ini perdana bagi kita merupakan kado akhir tahun  bagi Pemkab Bateng, keberhasilan ini berkat kerja keras jajaran pegawai Perindagkop UKM Bateng bersama tim UPT Metrologi selama ini,” ujarnya.

 

Irwandi menjelaskan, dengan mendapatkan penghargaan PTU dan DTU ini Kabupaten Bangka Tengah telah terbukti peduli masyarakat, yakni dengan melindungi hak konsumen selama ini.

 

“Konsumen tidak perlu ragu akan takaran setiap timbangan pedagang di Kabupaten Bangka Tengah, karena Disperindagkop UKM memprioritaskan hak konsumen. Selama ini upaya kami dengan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Irwandi menuturkan, penghargaan ini wujud apresiasi terhadap kinerja Pemkab Bangka Tengah dalam memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) serta barang dalam kemasan terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan untuk transaksi antara pedagang dan masyarakat telah sesuai dengan ketetapan aturan pemerintah.

 

“Upaya keseriusan kami selama tahun 2024 dengan merealisasikan berbagai inovasi. Sebagai contoh terobosan yang dilakukan adalah pelayanan sidang tera ulang gratis di 13 pasar Bangka Tengah serta 169 noozle SPBU bahkan Pertashop,” tukasnya.

 

Kadis Disperindagkop UKM Bateng menambahkan, dengan dilakukan tera ulang menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.

 

“Tentu ini melindungi pembeli dan pedagang agar tidak ada yang dirugikan, menjamin kebenaran hasil pengukuran, dan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan akurat dan dapat dipercaya. Berdasarkan data pada tahun 2024 telah dilakukan tera ulang sebanyak 1433 unit timbangan mekanik, 23 unit timbangan jembatan elektronik, dan 169 nozzle SPBU,” imbuhnya.

 

“Kedepan kami menghimbau kepada para pedagang di Bangka Tengah agar menepati takaran timbangan yang ada, jika nanti rusak ataupun ada kendala dengan timbangan baik digital maupun manual. Silahkan hubungi Disperindagkop UKM tanpa dipungut biaya. Jika ditemukan kecurangan timbangan pedagang masyarakat dapat melapor ke kami untuk dapat ditindak lanjuti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *