BANGKA TENGAH- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) sepertinya tak peduli atas kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dialami Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cemara Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Jumat (19/7/2024).
Padahal kasus ini tengah menjadi sorotan khusus publik, ditengah gencarnya komitmen Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN melakukan penegakkan hukum atas kasus sengketa dan konflik pertanahan.
Seperti tak berkesudahan, sejumlah permasalahan di Kabupaten Bangka Tengah mulai diperlihatkan tuhan agar masyarakat sadar dan melihat betapa hancur serta buruknya pemerintahan daerah yang selama ini ditutupi.
Kasus terbaru yang kembali mencuat ke publik, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Pokdarwis Cemara Sinar Laut harus menghadapi kenyataan pahit, mencari keadilan ditengah terpaan konflik pertanahan yang kini dihadapi.
Padahal selama ini, sejak awal Pokdarwis Cemara Sinar Laut berdiri sampai saat ini tak sedikitpun adanya bantuan dan dukungan dari Pemkab Bateng.
Untuk melakukan pembangunan dan perintisan kawasan wisata mengalami kemajuan, tak jarang biaya pribadi dikeluarkan pengurus Pokdarwis Cemara Sinar Laut bahkan dibantu oleh masyarakat yang memiliki kepedulian.
Kini Pokdarwis Cemara Sinar Laut harus berjuang sendiri mencari keadilan ditengah terpaan konflik dan sengketa tanah yang saat ini dikelola dan dijadikan objek pengembangan pariwisata.
Ketika dikonfirmasi perihal sikap Kelurahan Padang Mulia khususnya Pemkab Bateng dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan, yang saat ini dikelola Pokdarwis Cemara Sinar Laut. Melawan pihak-pihak yang mengklaim jika tanah yang dikelola Pokdarwis Cemara Sinar Laut selama ini merupakan tanah pribadi.
Dalam hal ini, Sudiarto Lurah Padang Mulia mengatakan langkah dan upaya penyelesaian yang diambil pihaknya saat ini dengan cara melakukan komunikasi dengan pihak yang bersengketa.
“Insya Allah hari ini, pihak keluarga yang bersengketa dengan Pokdarwis Cemara Sinar Laut akan melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan Padang Mulia. Kami akan melakukan upaya mediasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Sudiarto menjelaskan, dalam masalah ini pihak Kelurahan Padang Mulia akan berusaha memberikan jalan keluar yang terbaik bagi pihak-pihak yang bersengketa.
“Sebelumnya kami telah meminta pihak yang bersengketa untuk hadir ke kantor, namun hingga saat ini tidak pernah datang ke kantor Kelurahan Padang Mulia. Untuk itu kami minta pihak yang bersengketa bersikap koorperatif agar permasalahan ini cepat terselesaikan dengan baik,” tutupnya.