BANGKA TENGAH, Minimnya kontribusi sejumlah perusahaan tambak udang vaname di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) membuat Anggota Komisi I DPRD Bateng, Zainuddin merasa gerah. Senin (15/7/2024).
Pasalnya, sejumlah perusahaan tambak udang yang berada di Desa Penyak dianggap tidak menjalankan SOP yang berlaku. Sehingga beberapa perusahaan dianggap melanggar, acuh dan tidak peduli kepada masyarakat.
Atas hal ini membuat Zainuddin, Anggota Komisi I DPRD Bangka Tengah, yang juga Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih menjadi marah, saat sejumlah warga mengeluh dan mengadu bau limbah kepada dirinya bahkan minimnya kepedulian perusahaan tambak udang setempat selama ini.
Politikus PKS itu mengatakan, dirinya merasa miris dengan investasi yang ada di Desa Penyak. Sehingga dalam waktu dekat dirinya akan turun kelapangan guna investigasi seperti izin, pembuangan limbah, sektor tenaga kerja, program CSR berjalan atau tidaknya.
“Seharusnya investasi yang ada disini memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Perusahaan tidak boleh arogan begitu saja, seyogianya rangkul dan berdayakan masyarakat Desa Penyak,” ujarnya.
Lanjut Zainuddin, dirinya merasa kecewa sebab pengusaha perusahaan tambak udang di Desa Penyak terkesan menyepelekan persoalan yang ada ditengah masyarakat.
“Dengan tegas saya mengkritik pengusaha tambak udang di Desa Penyak agar dalam waktu dekat menjalankan aturan dan ketetapan yang dibuat oleh Pemerintah. Bagi yang tidak memiliki izin lengkap dan terbukti membuang limbah ke laut, juga tidak memberdayakan warga setempat hentikan saja operasionalnya sampai persyaratan dipenuhi sesuai peraturan berlaku” tegasnya.
“Kita tidak anti investasi namun perusahaan wajib menjalankan peraturan dan kewajiban kepada masyarakat setempat. Sehingga hadirnya perusahaan tambak udang dapat meningkatkan perekonomian, terbukanya peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.