Tak Terima Adanya Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Babel, Erzaldi-Yuri Kemal Gugat Ke Bawaslu 

Nasional, Politik291 Dilihat

 

BANGKA TENGAH- Pasca pemungutan suara Pilkada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 27 November 2024 lalu. Membuat situasi politik di Provinsi Bangka Belitung mulai sedikit memanas. Jumat (29/11/2024).

 

Pasalnya hasil real count internal menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, yang mengusung slogan “Beramal,” memperoleh 44,68% suara. Sementara itu, Paslon 02 mencatatkan 45,79% suara, dengan selisih kurang dari 2%.

 

Namun, hasil perhitungan sementara ini memicu evaluasi dan konsolidasi dari Tim Pemenangan “Beramal.” Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang.

 

Ketua Tim Pemenangan, Muhammad Irham, menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius selama proses pemilu yang mengarah pada dugaan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

 

Irham mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang memengaruhi hasil pemilu. Dugaan kecurangan tersebut meliputi praktik politik uang (money politics), pemberian barang-barang kepada pemilih, hingga pelanggaran selama masa kampanye yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 dan tim pendukungnya.

 

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mendukung Paslon tertentu,” ujar Irham.

 

Dikatakan Irham, salah satu temuan paling menonjol adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah, yang mencapai 61.856 lembar. Tim “Beramal” menduga angka ini mencerminkan adanya upaya manipulasi hasil suara yang terorganisir.

 

Langkah Hukum ke Bawaslu

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan “Beramal” bersama tim hukum Paslon 01 telah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu Provinsi Bangka Belitung pada pukul 23.00 WIB, 27 November 2024. Laporan tersebut didasarkan pada Peraturan Bawaslu RI Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur penanganan pelanggaran pemilu.

 

“Kami berharap laporan ini dapat diverifikasi secara profesional dan mendalam oleh pihak Bawaslu. Jika terbukti, kami meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang melakukan pelanggaran,” tegas Irham.

 

Harapan untuk Pemilu Bersih

 

Irham menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk memperjuangkan keadilan bagi Paslon 01, tetapi juga untuk menjaga integritas demokrasi di Bangka Belitung. Ia mengingatkan bahwa pemilu harus berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.

 

“Kami tidak ingin demokrasi di Bangka Belitung ternoda oleh kecurangan. Masyarakat berhak mendapatkan proses pemilu yang bersih dan bebas dari manipulasi,” imbuhnya.

 

Respons Publik Ditunggu

 

Langkah tegas Tim Pemenangan “Beramal” ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemantau pemilu. Dengan selisih suara yang begitu tipis, proses penanganan laporan oleh Bawaslu menjadi sangat krusial. Jika dugaan pelanggaran terbukti, hasil pemilu bisa saja berubah drastis.

 

Sementara itu, Paslon 02 belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu diharapkan segera memverifikasi laporan dan memberikan kepastian hukum.

 

Pilkada Bangka Belitung tahun ini kembali menjadi ujian bagi komitmen semua pihak untuk menjaga nilai-nilai demokrasi. Bagaimana hasil akhirnya? Semua mata kini tertuju pada proses verifikasi laporan yang tengah berjalan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *