BANGKA TENGAH- Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) meneken penandatanganan perjanjian kerja sama dan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Yayasan Transformasi Energy Asia dan PT Mitra Pembangunan Lestari sebagai wujud Penyusunan Strategi Kebijakan Pembangunan Daerah Rendah Karbon di Kabupaten Bateng. Senin (28/10/2024).
Audiensi dan penandatanganan tersebut digelar di Ruang Rapat VIP Bupati Bangka Tengah, Senin (21/10/2024) dengan dihadiri Plt Bupati Bateng, Era Susanto, Plt Sekda Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam serta Joko Triadhi, Kepala Bappetlibangda Bateng, Tommy Pratama selaku Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Daryadi selaku Direktur PT Mitra Pembangunan Lestari dan Natalia Tipung Hinganaday selaku Direktur Operasional PT Mitra Pembangunan Lestari.
Tentunya masyarakat mengapresiasi dan tak sedikit yang bertanya bahkan tidak mengetahui sama sekali. Sekali lagi apa yang dilakukan Pemkab Bateng bersama Traction Energy Asia merupakan suatu ikhtiar secara perlahan menuju Kabupaten rendah karbon yang ramah lingkungan dan dapat dikatakan perubahan paradigma menuju ekonomi hijau di Indonesia. Lantas seperti apa Kelanjutannya, masyarakat hingga kini masih bertanya-tanya.
Plt Bupati Bateng, Era Suanto mengatakan Kabupaten Bangka Tengah terpilih menjadi salah satu dari 5 kabupaten se-Indonesia yang mendapat fasilitasi dari Traction Energy Asia sebagai lembaga independen dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan lestari untuk memperkuat komitmen dan inisiatif dalam mengakselerasikan capaian visi-misi, tujuan, dan sasaran pembangunan berkelanjutan.
“Ini juga termasuk dengan pemenuhan indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD. Dengan adanya Traction Energy Asia kita harapkan bisa meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Era.
Era Susanto menjelaskan konsep pembangunan yang berkelanjutan sangatlah relevan untuk digunakan dalam pembangunan wilayah, termasuk di Kabupaten Bangka Tengah, yang digunakan sebagai landasan perumusan kebijakan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa konsep pembangunan yang berkelanjutan ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045 dimana visi yang tercantum adalah Pembangunan Nasional Indonesia Emas 2045 sebagai “Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Artinya kita sudah sejalan dengan RPJPN 2025 – 2045 dimana kita harus mewujudkan dan menegaskan arah kebijakan pembangunan Bangka Tengah yang lestari dan seimbang antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Implementasi ini kita harapkan dapat tersusun dan terwujud dengan sinergi dan kolaborasi OPD yang terlibat dengan tujuan tidak hanya untuk masa kini, melainkan jangka panjang demi masa depan generasi emas Bangka Tengah,” tegas Era.
Senada, Tommy Pratama selaku Direktur Eksekutif Traction Energy Asia mengatakan pembangunan rendah karbon yang termasuk dalam RPJPN 2025 – 2045 ini butuh upaya, kerja sama serta kolaborasi dari berbagai pihak.
“Tidak hanya pemerintah, melainkan semua lini baik itu BUMN, swasta, hingga masyarakat Bangka Tengah juga. Kami dari pihak Yayasan Traction Energy Asia berupaya menyuguhkan satu potret pembangunan daerah di Kabupaten Bangka Tengah yang objektif sehingga apa yang nanti disarankan kami harapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam melakukan pembangunan rendah karbon tanpa mengurangi potensi-potensi yang ada,” tuturnya.
Tomy juga menegaskan, penyusunan strategi kebijakan Pembangunan Daerah Rendah Karbon di Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi tantangan tersendiri serta akan tetap memastikan pembangunan ekonomi yang beriringan atau bergandengan dengan lingkungan yang terjaga untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam MoU dan perjanjian kerja sama Traction Energy Asia dengan Pemkab Bangka Tengah antara lain:
1. Penyusunan data dasar emisi Gas Rumah Kaca (baseline emisi GRK);
2.Penyusunan data estimasi input-output lingkungan (PDRB hijau);
3.Penyusunan rumusan strategi kebijakan perencanaan tata ruang wilayah lestari;
4.Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan rumusan program, strategi serta kebijakan pembangunan rendah karbon, termasuk target penurunan emisi GRK.