Semakin Masif Koordinator Lama dan Baru Pertambangan Ilegal Wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk Menodai Penegakan Hukum di Bangka Belitung, Lantas Kemanakah Aliran Fee dan Timah?

BANGKA TENGAH- Ratusan unit mesin pertambangan timah ilegal di wilayah Merbuk, Kenari, Pungguk yang berstatus sebagai milik PT Timah TBK hingga kini terus beroperasi dan dilakukan penjarahan, bahkan seraya membandel dan seolah tak menghiraukan himbauan Aparat Penegak Hukum (APH) selama ini. Minggu (16/9/2024).

Padahal pada Senin (2/9/2024) Kapolres Bangka Tengah telah mengultimatum dan melakukan razia agar para aktor intelektual dan koordinator yang mengkoordinir tambang tersebut segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin masif merugikan negara.

Berdasarkan investigasi khusus di lapangan, sejumlah oknum koordinator pertambangan di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk mematok pungutan timah yang diduga sebagai fee koordinasi mulai dari 10, 20 hingga 30 persen kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan, bahkan tak hanya itu harga timah pun dibeli rendah ditengah harga timah dunia yang kini perlahan merangsek naik.

Lantas publik bertanya-tanya, di tengah aksi Kejaksaan Agung berupaya komitmen menata regulasi, mengusut mafia dan skandal korupsi dunia pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemanakah aliran timah ilegal yang kian merugikan negara itu pada akhirnya. Bahkan tak hanya timah, seolah urgensi dan wajib aliran fee 10,20, 30 persen yang diambil dari para masyarakat penambang juga dipertanyakan oleh masyarakat.

Dengan berdalih atas nama masyarakat sejumlah koordinator dan aktor intelektual secara terbuka menjalankan praktik ilegal pertambangan Timah, seolah tak takut dan terkesan kebal hukum para penambang seperti tak menggubris himbauan APH dan mengangkangi lembaga penegakan hukum di Indonesia.

Sementara pasca ditertibkan tim gabungan Polres Bangka Tengah, masyarakat lingkar tambang Merbuk, Kenari dan Pungguk, Syahrob Syahroni yang dikenal kritis selama ini terhadap aktivitas ilegal di wilayahnya mengatakan, dirinya meminta dan menagih janji Kapolres Bangka Tengah pada 1 minggu lalu saat melakukan razia penertiban.

Syahrob Syahroni mengungkapkan, pihaknya meminta Kapolres Bangka Tengah untuk segera melakukan penindakan tegas apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan dan merugikan negara tersebut.

“Kami masyarakat lingkar tambang selama ini tiada henti lantang bersuara menyuarakan aspirasi agar pertambangan ilegal di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk segera dihentikan. Sudah 4 kali ditertibkan terakhir 1 minggu lalu, namun pasca dilakukan razia gabungan sampai saat ini aktivitas pertambangan ilegal itu masih terus beroperasi secara terbuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahrob Syahroni menjelaskan adapun dirinya meminta agar Kapolres Bangka Tengah tak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum preman yang diduga di bakingi oknum aparat, yang mengkoordinir pertambangan ilegal di wilayah kediaman pribadinya.

“Saya meminta agar Kapolres Bangka Tengah tak segan menindak tegas oknum preman yang mengkoordinir tambang ilegal itu, selama ini sejak tahun 2014 kami sebagai masyarakat lingkar tambang telah berupaya melakukan perjuangan, mulai membuat laporan dan pengaduan kepada kepolisian. Namun masih saja terus beroperasi,” jelasnya.

Perlu diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, diduga sejumlah inisial nama koordinator terbaru pertambangan ilegal di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk terus mencuat ke publik selain diduga RK dan IS sebagai pemain lama.

Teranyar bermunculan diduga koordinator terbaru di wilayah pertambangan ilegal tersebut, yakni antara lain, RY, BB, DN, TE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *