Langkah Strategis DLH Pemkab Bateng, Siapkan Lahan 8,6 Hektare Bangun TPST

BANGKA TENGAH- Guna mewujudkan Kabupaten bersih dan optimalisasi pengelolaan sampah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2025. Kamis (12/9/2024).

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KLH) Dinas Lingkungan Hidup Bateng, Oki Kurniawan mengatakan terkait pembangunan TPST pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare di wilayah Jongkong.

” TPST ini sejak lama telah kita wacanakan untuk dibangun, sampai saat ini Pemkab Bateng terus berupaya agar pada APBN 2025 mendatang dapat terealisasi. Selain itu persiapan matang hingga proses pengajuan anggaran senilai 35 miliar telah kita sampaikan kepada Kementerian PUPR,” ujarnya.

Oki Kurniawan menjelaskan, dalam hal ini Kementerian PUPR menyambut baik langkah strategis Pemkab Bateng terkait pembangunan TPST di Kabupaten Bangka Tengah guna meminimalisir volume timbunan sampah berlebihan.

“Alhamdulillah pihak Kementerian mendukung upaya DLH Pemkab Bateng. Koordinasi dan komunikasi saat ini berjalan baik, TPST ini kan langkah strategis kita bagaimana mengelola sampah lebih baik dan dapat memberikan nilai ekonomi tambahan kedepan,” jelasnya.

Lanjut Kabid Pengelolaan Persampahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KLH) DLH Bateng menuturkan, pihak DLH Pemkab Bateng juga turut didampingi Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR, wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penyusunan perencanaan pembangunan TPST.

“Semoga program kerja nyata DLH ini dapat menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah. Tentunya dengan dibangun TPST kedepan berdampak pada terbukanya sektor lapangan kerja. Sehingga hal tersebut menjadi prioritas dan komitmen DLH Pemkab Bateng dalam rangka penyelesaian persoalan sampah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *